بسم اللٌه الرٌحمن الرٌحیم
Setiap orang Islam pasti ada keinginan untuk berhaji, karena selain sebagai rukun Islam, haji juga memiliki keutamaan yang banyak sekali, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an dan Hadits.
Namun tidak setiap orang Islam dapat melaksanakan haji dikarenakan dalam berhaji diperlukan tenaga yang besar, biaya yang banyak dan juga waktu yang cukup lama, oleh karena itu haji diletakkan di rukun yang ke lima serta diringi dengan kalimat bagi yang mampu, semua ini menunjukkan bahwa, berhaji itu tidak mudah.
Namun demikian, jangan pernah berputus asa karena Rasul saw telah memberitahukan kepada kita tentang beberapa amalan yang bila dilakukan akan mendapatkan pahala seperti berhaji;
Mendirikan Sholat Israq
Berkata Anas bin Malik ra, Rasul saw bersabda;
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat subuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah swt hingga matahari terbit, kemudian dia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah. Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.”
HR. Thurmudzi, no. 586. Hasan
Mendirikan Sholat Fardhu di Masjid
Berkata Abu Umamah ra, Rasul saw bersabda;
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
“Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.”
HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8/127. Hasan
Diriwayat lain, juga dari Abu Umamah ra, Rasul saw
bersabda;
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).”
HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5/268. Hasan
Menghadiri Majelis Ilmu
Berkata Abu Umamah ra, Rasul saw bersabda;
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
“Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.”
HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8/94. Hasan Shahih